Persoalan Iman (aqidah) agaknya merupakan aspek utama dalam ajaran Islam yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad. Pentingnnya masalah aqidah ini dalam ajaran Islam tampak jelas pada misi pertama dakwah Nabi ketika berada di Mekkah. Pada periode Mekkah ini, persoalan aqidah memperoleh perhatian yang cukup kuat dibanding persoalan syari’at, sehingga tema sentral dari ayat-ayat al-Quran yang turun selama periode ini adalah ayat-ayat yang menyerukan kepada masalah keimanan.
Berbicara masalah aliran pemikiran dalam Islam berarti berbicara tentang Ilmu Kalam. Kalam secara harfiah berarti “kata-kata”. Kaum teologi Islam berdebat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pemikirannya sehingga teologi disebut sebagai mutakallim yaitu ahli debat yang pintar mengolah kata. Ilmu kalam juga diartikan sebagai teologi Islam atau ushuluddin, ilmu yang membahas ajaran-ajaran dasar dari agama. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan yang mendasar dan tidak mudah digoyahkan. Munculnya perbedaan antara umat Islam. Perbedaan yang pertama muncul dalam Islam bukanlah masalah teologi melainkan di bidang politik. Akan tetapi perselisihan politik ini, seiring dengan perjalanan waktu, meningkat menjadi persoalan teologi.
Perbedaan teologis di kalangan umat Islam sejak awal memang dapat mengemuka dalam bentuk praktis maupun teoritis. Secara teoritis, perbedaan itu demikian tampak melalui perdebatan aliran-aliran kalam yang muncul tentang berbagai persoalan. Tetapi patut dicatat bahwa perbedaan yang ada umumnya masih sebatas pada aspek filosofis diluar persoalan keesaan Allah, keimanan kepada para rasul, para malaikat, hari akhir dan berbagai ajaran nabi yang tidak mungkin lagi ada peluang untuk memperdebatkannya. Misalnya tentang kekuasaan Allah dan kehendak manusia, kedudukan wahyu dan akal, keadilan Tuhan. Perbedaan itu kemudian memunculkan berbagai macam aliran, yaitu Mu'tazilah, Syiah, Khawarij, Jabariyah dan Qadariyah serta aliran-aliran lainnya.
Makalah ini akan mencoba menjelaskan aliran Murji’ah, Jabariyah dan Qadariyah. Dalam makalah ini penulis hanya menjelaskan secara singkat dan umum tentang aliran Murji’ah, Jabariyah dan Qadariyah. Mencakup di dalamnya adalah latar belakang lahirnya sebuah aliran dan ajaran-ajarannya secara umum.
Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata al-irja atau arja’a. Arja’a yang berarti meng-harap. Karena keterlaluan mengharap, mereka tidak segan melakukan apa saja. Hal itu disebabkan karena mereka mempunyai harapan untuk diampuni dan dimaafkan oleh Allah. Al-irja berarti penangguhan. Artinya menangguhkan kasus seseorang yang melakukan dosa besar hingga hari kiamat.Contoh orang-orang disini ialah Ali dan Muawiyah beserta pasukannya masing-masing.
Harun Nasution menyebutkan ada empat ajaran pokok dalam doktrin teologi Murji’ah yaitu:
- Menunda hukuman atas Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
- Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
- Menyerahkan meletakkan iman dari pada amal.
- Memberikan pengaharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Aliran Qadariyah
Qadariah berasal dari bahasa arab qadarn, yang artinya kekuatan dan kemampuan . menurut pengertian terminology, Qadariah adalah aliran yang terpercaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh tangan tuhan . aliran aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah ciptaan Tuhan dan orang-orang adalah pencipta bagi segala prbuatannya. Dia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan atas kehendak mereka sendiri. (Prof. Dr. H. Abdul Razak M.Ag.)
Dari pendapat lain pengertian Qadariah berasal dari kata, qadara,yaqduru,quderun yang artinya memutuskan atau menentukan atau dari kata lainya yaitu qadara, yaqdiru, quderatan, maqduratan, maqdiratan yang mempunyai arti kekuasaan dan kekuatan .
Jadi kata Qadariah mempunyai dua pengertian yaitu, pertama yang mengartikan menentukan. Dari kata menentukan inilah di ambil kata ''taqdir'' yang berarti takdir seseorang ditentukan oleh Allah SWT. Yang kedua yang mempunyai arti kekuatan dan kekuasan. Sama seperti halnya pengertian pada buku sebelumnya yaitu manusia memiliki kekuatan kekuasann sendiri untuk menentukan nasibnya sendiri. Dari dua pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa manusia mempunyai kekuatan tersendiri untuk menentukan nasibnya dan bisa juga dismpulkan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan perjalanan nasibnya.
Adapun doktrin yang dikembangkan oleh kaum qadariyah ini diantaranya:
- Manusia mempunyai daya dan kekuatan untuk menentukan nasibnya, melakukan segala sesuatu yang diinginkan baik dan buruknya. Jadi surga atau neraka yang didapatnya bukan merupakan takdir Tuhan melainkan karena kehendak dan perbuatannya sendiri.
- Takdir merupakan ketentuan Allah SWT terhadap alam semesta sejak zaman azali, yaitu hukum yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah.
- Secara alamiah manusia mempunyai takdir yang tak dapat diubah mengikuti hukum alam seperti tidak memiliki sayap untuk terbang, tetapi manusia memiliki daya untuk mengembangkan pemikiran dan daya kreatifitasnya sehingga manusia dapat menghasilkan karya untuk mengimbangi atau mengikuti hukum alam tersebut dengan menciptakan pesawat terbang.
Aliran Jabariyah
Secara bahasa jabariyah berasal dari kata جَبَرَ yang mengandung pengertian memaksa. Di dalam kamus Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Sedangkan secara istilah, jabariyah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan kepada Allah. Dengan kata lain adalah manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa (majbur).
Kalau dikatakan, Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk mubalaghah), itu artinya Allah maha memaksa. Ungkapan Al-Insan Majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti bahwa manusia dipaksa atau terpaksa. Kemudian kata Jabariyah juga ada berasal dari bahasa Arab, yaitu jabr yang artinya “keharusan” , istilah ini ditujukan kepada pengikut aliran Jabariyyah diantara teoritikus muslim masa awal yang mempertahankan determinisme sebagai lawan dari paham free will (kemauan bebas). Selanjutnya, kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyadarkannya kepada Allah. Dengan kata lain, manusia mengajarkan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris, Jabariyah disebut fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah di tentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.
Menurut Harun Nasution jabariyah adalah faham yang menyebutkan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh qadha dan qadar Allah. Maksudnya adalah bahwa setiap perbuatan yang dikerjakan manusia tidak berdasarkan kehendak manusia, namun diciptakan oleh Tuhan dan dengan kehendak-Nya. Di sini manusia tidak mempunyai kebebasan dalam berbuat karena tidak memiliki kemampuan. Ada yang mengistilahkan bahwa jabariyah adalah aliran manusia menjadi wayang dan Tuhan sebagai dalangnya.
Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran jabariyah tidak ada penjelasan yang jelas. Abu Zahra menuturkan bahwa faham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan.
Pendapat lain mengatakan bahwa paham ini diduga telah muncul sejak sebelum agama Islam datang ke masyarakat Arab. Para ahli sejarah mengkajinya melalui pendekatan geokurtural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia mengembangkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang diliputi oleh Gurun Pasir Sahara telah memberikan pengaruh besar dalam cara hidup mereka. Di tengah bumi yang disinari terik matahari dengan air yang sangat sedikit dan udara yang panas ternyata tidak dapat memberikan kesempatan bagi tumbuhnya pepohonan dan suburnya tanaman, tapi yang tumbuh hanya rumput yang kering dan beberapa pohon kuat untuk menghadapi panasnya musim serta keringnya udara.
Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasi demikian masyarakat Arab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan di sekeliling mereka sesuai dengan kehidupan yang diinginkan. Mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Artinya mereka banyak bergantung pada alam, sehingga menyebabkan mereka menganut faham fanatisme. Faham ini pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam, Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan Bani Umayah. Namun, dalam perkembangannya, paham Al-Jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya di antaranya Al-Husain bin Muhammad, An-Najjar dan Ja’d bin Dirrar.

Tidak ada komentar: