BIOGRAFI KEPALA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Kerja keras Basuki Hadimuljono membuahkan hasil. Pegawai negeri yang dikenal pekerja lapangan ini menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Basuki hampir 31 tahun mengabdi di intansi Pekerjaan Umum (PU). Ia dikenal seorang pekerja lapangan dan mengusai medan pekerjaannya. Karena ia memang betul-betul orang lapangan dan ahli di bidangnya. Tak heran bila kariernya di PU berakhir manis. Ia salah satu menteri kabinet Joko Wiododo dari kalangan birokrat.
Dia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 5 November 1954. Basuki adalah anak ke empat dari delapan bersaudara. Ayahnya adalah seorang tentara dari Angkatan Darat. Tempat tinggal Basuki saat kecil sering pindah-pindah mengikuti tugas ayahnya.
Basuki menyelesaikan Sekolah Dasarnya di Palembang, Sumatera Selatan. SMP-nya juga di Palembang, tapi sebelum lulus, ia harus pindah ke Papua dan menyelesaikannya di sana. Begitu juga dengan SMA-nya. Basuki menamatkanya tidak di Papua, tetapi di SMA Negeri 5 Surabaya, Jawa Timur.
Setelah lulus SMA, ia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Basuki mengambil teknik geologi dan meraih gelar insinyur pada usia 25 tahun. Berbekal gelar insinyur ia memilih menjadi pegawai negeri sipil di kementrian pekerjaan umum.
Kariernya ia habiskan di instansi ini. Dari sini juga dia mendapat beasiswa untuk melanjutkan jenjang magister dan doktor di Colorado State University, USA. Pada usia 35 tahun meraih master dan doktornya pada usia 38 tahun. Ia betul-betul merintis karier dari instansi pekerjaan umum sebagai PNS.
Pada usia 41 tahun dia dinobatkan pegawai teladan departemen pekerjaan umum. Berbagai posisi dia duduki. Pada usia 51 tahun, kariernya terus naik, ia menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, lalu menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, dan puncaknya jadi Direktur Jenderal Penataan Ruang di Kementerian Pekerjaan Umum.
Di luar intasnsi pekerjaan umum, pada pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Basuki dipercaya juga untuk menjadi tim penanggulangan lumpur Lapindo, Porong, Siodoarjo, Jawa Timur, Rehabilitasi Pasca Tsunami Aceh, Kerawanan Pangan Yahukimo – Papua, dan kerusakan jalan tol Purbaleunyi, Bandung, Jawa Barat.
Banyak tugas lapangan dipercayakan kepada Basuki dan dilalui dengan baik. Tidak heran bila Basuki dikenal benar-benar orang lapangan dan bukan tipe orang di belakang meja.
Di masa pensiunnya dari PNS, setelah mengabdi 31 tahun lebih, ia diminta presiden terpilih Joko Widodo untuk menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Ia menjadi orang pertama yang menduduki kementerian baru yang sebelumnya bernama Menteri Pekerjaan Umum.
A. Peristiwa Heroik 3 Desember
Tanggal 3 Desember merupakan hari yang punya "Makna Khusus" bagi warga Departemen Pekerjaan Umum. Karena pada tanggal tersebut lima puluh tujuh tahun yanga lalu terjadi peristiwa bersejarah. Gugur tujuh orang karyawan yang berjuang mempertahankan markas Departemen PU di Kota Bandung yang dikenal sebagai "Gedung Sate". Peristiwa ini kemudian dikenang dan diperingati sebagai HARI KEBAKTIAN PEKERJAAN UMUM.
Gedung V & W ini dipertahankan mati-matian sampai titik darah penghabisan oleh para pemuda/ pegawai Departemen PU. Karena mereka sadar, bahwa gedung tersebut pada waktu itu dipergunakan sebagai kantor Pusat Departemen.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, para pemuda pegawai Departemen Pekerjaan Umum tidak mau ketinggalan dengan pemuda-pemuda lainnya di kota Bandung. Mereka mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang sekiranya akan dapat merintangi serta mengganggu kemerdekaan yang telah diproklamasikan.
Jiwa dan semangat perjuangan yang menyala-nyala dari para patriot muda ini kemudian dihimpun dan disalurkan dalam suatu gerakan yang teratur dalam bentuk organisasi dengan nama gerakan Pemuda PU.
Gedung Sate, telah berhasil diambil alih oleh gerakan pemuda PU dari tangan Jepang. Kewajiban mereka selanjutnya pada saat itu adalah mempertahankan dan memelihara apa yang telah diambil alih itu jangan sampai direbut kembali oleh musuh. Untuk dapat menyusun pertahanan yang kompak, maka gerakan pemuda ini lalu membentuk suatu seksi pertahanan yang dipersenjatai seperti granat, beberapa pucuk bedil dan senjata api lainnya hasil rampasan dari tentara Jepang.
Mulanya gerakan pemuda ini hanya menghadapi sam kekuatan lawan. Yaitu tentara Jepang. Namun menjelang akhir bulan September 1945, di Tanah Air ini mulailah mengalir tentara Sekutu yang katanya ditugaskan untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan tawanan perang akibat bertekuk lututnya Jepang pada Sekutu.
Tepatnya tanggal 4 Oktober 1945, kota Bandung dimasuki tentara Sekutu yang di ikuti oleh serdadu Belanda dan NICA. Sejak saat itu suasana kota Bandung menjadi semakin tidak aman. Sejak itu pula gerakan pemuda pejuang harus berhadapan dengan tentara Jepang dan tentara Sekutu, Belanda dan NICA.
Dengan semakin gawatnya situasi pada waktu itu, para pegawai dari Kantor Pusat Dep. PU dibawah pimpinan Menteri Muda Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Ir Pangeran Noor pada tanggal 20 Oktober telah mengangkat Sumpah Setia Kepada Pernerintah Republik Indonesia.
Hampir setiap hari kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum dikacau oleh tentara Sekutu/Belanda/NICA, akibatnya para pegawai tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang. Oleh karena itu, pada mulanya semua pegawai Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum diperkenankan untuk tidak masuk kantor selama situasi belum aman. Kecuali para pegawai yang memang diserahi barang-barang milik negara yang ada di dalamnya. Tugas yang berat ini mereka terima sebagi suatu kewajiban yang mulia yang akan dilaksanakan dengan taruhan jiwa dan raga.
Pada tanggal 24 Nopernber 1945, dibagian utara kota, meletus suatu pertempuran yang hebat. Penduduk sekitarnya banyak yang mengungsi ke kota lain yang keadaannya masih aman. Waktu itu Gedung Sate dipertahankan oleh Gerakan Pemuda PU yang diperkuat oleh satu Pasukan Badan Perjoangan yang terdiri lebih kurang 40 orang dengan persenjataan yang agak lengkap. Tetapi, bantuan yang diberikan itu tidak lama, karena pada tanggal 29 Nopember 1945, pasukan tersebut lalu ditarik dari Markas Pertahanan Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
Tanggal 3 Desember 1945, jam I 1.00 pagi, waktu itu kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum di Jl. Diponegoro 22 Bandung yang dikenal dengan Gedung Sate itu hanya dipertahankan oleh 21 orang. Tiba-tiba datang menyerbukan sepasukan tentara Sekutu/Belanda dengan persenjataan yang berat dan modern. Walaupun demikian petugas yang mempertahankan Gedung Sate ini tak mau menyerah begitu saja. Mereka mengadakan perlawanan mati-matian dengan segala kekuatan yang dimiliki tetap mempertahankan kantor yang akan direbutnya itu.
Mereka dikepung rapat dan diserang dari segala penjuru. Pertempuran yang dahsyat itu memang tidak seimbang. Pertempuran ini baru berakhir pada pukul 14.00 WIB. Dalam pertempuran tersebut diketahui dari 21 orang pemuda 7 diantaranya hilang. Satu orang luka-luka berat dan beberapa orang lainnya luka-luka ringan. Setelah dilakukan penelitian ternyata para pemuda yang hilang itu diketahui bernama : Didi Hardianto Kamarga, Muchtaruddin, Soehodo, Rio Soesilo, Soebengat, Ranu dan Soerjono.
Semula memang belum diketahui dengan pasti, dimana jenazah dari ketujuh orang pemuda ini berada. Baru pada bulan Agustus 1952 oleh beberapa bekas kawan seperjuangan mereka dicarinya di sekitar Gedung Sate, dan hasilnya hanya ditemukan empat jenazah yang sudah berupa kerangka. Keempat kerangka para suhada ini kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Sebagai penghargaan atas jasa-jasa dari tiga orang lainnya yang kerangkanya belum ditemukan telah dibuatkan 2 tanda peringatan. Satu dipasang di dalam Gedung Sate dan lainnya berwujud sebuah Batu Alam yang besar ditandai dengan tulisan nama-nama ketujuh orang pahlawan tersebut yang ditempatkan di belakang halaman Gedung Sate.
Sebelummya, yakni pada tanggal 3 Desember 1951 oleh Menteri Pekerjaan Umum pada waktu itu, Ir. Ukar Bratakusuma, ketujuh pemuda pahlawan tersebut dinyatakan dan dihormati sebagai "PEMUDA YANG BERJASA" dan tanda penghargaan itu telah pula disampaikan pada para keluarga mereka yang ditinggalkan
Satu hari menjelang genap Dwi Windu Usia peristiwa 3 Desember 1945 tepatnya tanggal 2 Desember 1961, Menteri Pertama Ir. H. Djuanda (almarhum) telah memberi "Pernyataan Penghargaan" tertulis kepada mereka para pemuda pegawai yang gugur pada tanggal 3 Desember 1945 dalam mempertahankan Gedung yang pertama dari Depertemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jl. Diponegoro Nomor 22 Bandung. Peristiwa 3 Desember 1945 ini telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa, dan sejarah perkembangan Pekerjaan Umum pada khususnya.
Peristiwa ini telah mempersembahkan "Sapta Taruna Kesatrianya" keharibaan Ibu Pertiwi. Dan melahirkan suatu korps Pemuda/Pegawai Pekerjaan Umum yang mempunyai kesadaran sosial, jiwa kesatuan (Corp-geest), rasa kesetiakawanan (Solidaritas) serta kebanggaan akan tugasnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam bidang pekerjaan umum.
Peristiwa 3 Desember 1945 akan terus dikenang dan diperingati sebagai Hari Kebaktian Pekerjaan Umum. Saat ini para pegawai Departemen Pekerjaan Umum terus berjuang untuk melanjutkan pengabdian mereka terhadap nusa dan bangsa.
Perjuangan para generasi penerus ini telah diwujudkan dalam pengabdian terhadap negara untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang giat dilaksanakan.
Visi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015-2019 adalah:
"TERWUJUDNYA INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT YANG HANDAL DALAM MENDUKUNG INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG"
Misi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan rumusan upaya yang akan dilaksanakan selama periode Renstra 2015 – 2019 dalam rangka mencapai visi serta mendukung upaya pencapaian target pembangunan nasional, berdasarkan mandat yang diemban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja, amanat RPJMN tahap ketiga serta perubahan kondisi lingkungan strategis yang dinamis adalah sebagai berikut :
- Mempercepat pembangunan infrastruktur sumberdaya air termasuk sumber daya maritim untuk mendukung ketahanan air, kedaulatan pangan, dan kedaulatan energi, guna menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dalam rangka kemandirian ekonomi;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mendukung konektivitas guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing bangsa di lingkup global yang berfokus pada keterpaduan konektivitas daratan dan maritim;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan rakyat untuk mendukung layanan infrastruktur dasar yang layak dalam rangka mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia sejalan dengan prinsip ‘infrastruktur untuk semua’;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara terpadu dari pinggiran didukung industri konstruksi yang berkualitas untuk keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, dan kawasan perdesaan, dalam kerangka NKRI;
- Meningkatkan tata kelola sumber daya organisasi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang meliputi sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan, kesekertariatan serta penelitian dan pengembangan untuk mendukung fungsi manajemen meliputi perencanaan yang terpadu, pengorganisasian yang efisien, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15/PRT/M/2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah;
- Pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Tidak ada komentar: