MAKALAH PPKN
Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
Disusun oleh :
Nurfadhilah Muharani Ms
X MIA 5
Sri Wahyuningsih,S.Pd
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA JAMBI
JLN. ADITYAWARMAN SUKAREJO THE HOK, JAMBI
SELATAN
Makalah ini dibuat untuk mengetahui bagaimana pekerjaan, kebijakan dan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang nanti pada akhirnya akan menjadi bahan rekomendasi untuk memecahkan masalah di dalam Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Program-program pemerintah saat ini pada dasarnya hanyalah melanjutkan program-program pemerintah di masa lalu yang belum selesai dikerjakan ataupun belum dilaksanakan dengan maksimal karena masalah kekurangan dana anggaran yang terbatas ataupun karena tidak mendapatkan prioritas utama dalam pelaksanaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulu bernama Kementerian Pekerjaan Umum). Dalam perjalanannya, Kementrian ini memiliki banyak masalah di dalam pelaksanaan program-program yang mereka telah susun, tentunya ini bukan hanya sekedar mengenai anggaran yang tidak mencukupi namun juga faktor-faktor lingkungan, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, hubungan dengan pemerintah pusat dan daerah dan banyak lagi masalah yang ada. Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat apalagi setiap berganti presiden juga menteri selalu ada perubahan signifikan yang terjadi di dalam program yang ada.
Adanya tantangan-tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang pertamaberupaPengelolaan Sumber Daya Air, dimana laju alih fungsi lahan pertanian beririgasi yang rata-rata terjadi ± 100.000 ha atau berkisar 1,4% per tahun. Adapun beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pencapaian target-target Rencana Strategis ialah Operasi dan Pemeliharaan (OP) Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), yang hingga tahun 2012 baru mencapai 20,93% target, serta Rehabilitasi Jaringan Tata Air Tambak, yang hingga tahun 2012 baru mencapai 21,74% dari target, dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengamanan Pantai, yang hingga tahun 2012 baru mencapai 19,82% dari target.
Yang kedua ialah Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan dengan pemenuhan kebutuhan prasarana jalan yang berbasiskan pada tata ruang dan sistem transportasi nasional harus memenuhi standar keselamatan jalan dan berwawasan lingkungan dalam menunjang sektor riil, pusat kegiatan ekonomi kreatif, domestic connectivity dan sistem logistik nasional dalam rangka pencapaian MDGs. Serta upaya mempertahankan perandan fungsi prasarana jaringan jalan sebagai pengungkit dan pengunci dalam pengembangan wilayah diantara berbagai gangguan bencana alam, maupun kesalahan penggunaan dan pemanfaatan jalan, disamping juga memenuhi kebutuhanaksesibilitas kawasan produksi dan industri serta outlet, dengan meningkatkan keterpaduan sistem jaringan transportasi dan penyelenggaraan secara umum jalan daerah di tengah-tengah desentralisasi dan otonomi daerah dan situasi kelembagaan penyelenggaraan jalan yang masih memerlukan perkuatan terutama dalam menyiapkan produk-produk pengaturan, fasilitasi jalan daerah dan meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan jalan, dan mengantisipasi kompetisi global baik dari segi SDM maupun kesempatan expansi dengan meningkatkan daya kompetisi yang terukur dalam GCI (Global Competitiveness Index) dan LPI (Logistic Performance Index).
Yang ketiga adalah Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman dengan memenuhi backlog perumahan sebesar 6 juta unit sebagai akibat dari terjadinya penambahan kebutuhan rumah akibat penambahan keluarga baru, rata-rata sekitar 820.000 unit rumah setiap tahunnya. Serta menyelaraskan pertumbuhan pembangunan kota-kota metropolitan, besar, menengah dan kecil mengacu pada sistem pembangunan perkotaan nasional. Karena pada akhir tahun 2014 diperkirakan lebih dari separuh penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan sebagai akibat laju urbanisasi yang mencapai 4,4% per tahun dan secara terus menerus telah melahirkan dynamic phenomenon of urbanization. Proses ini berakibat pada semakin besarnya suatu kawasan perkotaan, baik dalam hal jumlah penduduk maupun besaran wilayah. di sisi lain seiring dengan otonomi daerah (kota) yang semakin menguatmembawa dampak pula pada “egoisme kedaerahan” yang semakin tinggi dan disertai kekuatan-kekuatan pasar (swasta) yang terus memperlihatkan dominasinya sehingga membawa dampak pada kecenderungan perkembangan dan pola penyebaran permukiman yang semakin sulit diantisipasi
- Bagaimana permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dalam pelaksanaan program-program rencana strategisnya?
- Apa program yang direncanakan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dalam pembangunan strategis di daerah tertinggal?
2.2 BIOGRAFI KEPALA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Kerja keras Basuki Hadimuljono membuahkan hasil. Pegawai negeri yang dikenal pekerja lapangan ini menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Basuki hampir 31 tahun mengabdi di intansi Pekerjaan Umum (PU). Ia dikenal seorang pekerja lapangan dan mengusai medan pekerjaannya. Karena ia memang betul-betul orang lapangan dan ahli di bidangnya. Tak heran bila kariernya di PU berakhir manis. Ia salah satu menteri kabinet Joko Wiododo dari kalangan birokrat.
Dia lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 5 November 1954. Basuki adalah anak ke empat dari delapan bersaudara. Ayahnya adalah seorang tentara dari Angkatan Darat. Tempat tinggal Basuki saat kecil sering pindah-pindah mengikuti tugas ayahnya.
Basuki menyelesaikan Sekolah Dasarnya di Palembang, Sumatera Selatan. SMP-nya juga di Palembang, tapi sebelum lulus, ia harus pindah ke Papua dan menyelesaikannya di sana. Begitu juga dengan SMA-nya. Basuki menamatkanya tidak di Papua, tetapi di SMA Negeri 5 Surabaya, Jawa Timur.
Setelah lulus SMA, ia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Basuki mengambil teknik geologi dan meraih gelar insinyur pada usia 25 tahun. Berbekal gelar insinyur ia memilih menjadi pegawai negeri sipil di kementrian pekerjaan umum.
Kariernya ia habiskan di instansi ini. Dari sini juga dia mendapat beasiswa untuk melanjutkan jenjang magister dan doktor di Colorado State University, USA. Pada usia 35 tahun meraih master dan doktornya pada usia 38 tahun. Ia betul-betul merintis karier dari instansi pekerjaan umum sebagai PNS.
Pada usia 41 tahun dia dinobatkan pegawai teladan departemen pekerjaan umum. Berbagai posisi dia duduki. Pada usia 51 tahun, kariernya terus naik, ia menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, lalu menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, dan puncaknya jadi Direktur Jenderal Penataan Ruang di Kementerian Pekerjaan Umum.
Di luar intasnsi pekerjaan umum, pada pemerintahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Basuki dipercaya juga untuk menjadi tim penanggulangan lumpur Lapindo, Porong, Siodoarjo, Jawa Timur, Rehabilitasi Pasca Tsunami Aceh, Kerawanan Pangan Yahukimo – Papua, dan kerusakan jalan tol Purbaleunyi, Bandung, Jawa Barat.
Banyak tugas lapangan dipercayakan kepada Basuki dan dilalui dengan baik. Tidak heran bila Basuki dikenal benar-benar orang lapangan dan bukan tipe orang di belakang meja.
Di masa pensiunnya dari PNS, setelah mengabdi 31 tahun lebih, ia diminta presiden terpilih Joko Widodo untuk menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Ia menjadi orang pertama yang menduduki kementerian baru yang sebelumnya bernama Menteri Pekerjaan Umum.
- KELUARGA
- PENDIDIKAN
- KARIER
Ketua Kelompok Kerja SDA Rehabilitasi Pasca Tsunami NAD, 2004-2005
Ketua Tim Independen Penanggulangan Kerusakan Jalan Tol Purbaleunyi, 2006
Anggota Tim Nasional Penanggulangan Kerawanan Pangan Yahukimo-Papua, 2006
Ketua Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, 2006-2007
Dirjen Sumber Daya Air
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PU, 2005-2007
Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, 2007-2013
Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU, 2013-2014
- PENGHARGAAN
Pegawai Teladan Departemen Pekerjaan Umum, 1995
Satyalancana Karya Satya X, 2001
Satyalancana Karya Satya XX, 2003
Satyalancana Pembangunan, 2003
Satyalancana Wirakarya, 2005
Satyalancana Kesejahteraan Sosial Pasca Tsunami NAD, 2005
Satyalancana Karya Satya XXX, 2014.
A. Peristiwa Heroik 3 Desember
Tanggal 3 Desember merupakan hari yang punya "Makna Khusus" bagi warga Departemen Pekerjaan Umum. Karena pada tanggal tersebut lima puluh tujuh tahun yanga lalu terjadi peristiwa bersejarah. Gugur tujuh orang karyawan yang berjuang mempertahankan markas Departemen PU di Kota Bandung yang dikenal sebagai "Gedung Sate". Peristiwa ini kemudian dikenang dan diperingati sebagai HARI KEBAKTIAN PEKERJAAN UMUM.
Gedung V & W ini dipertahankan mati-matian sampai titik darah penghabisan oleh para pemuda/ pegawai Departemen PU. Karena mereka sadar, bahwa gedung tersebut pada waktu itu dipergunakan sebagai kantor Pusat Departemen.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, para pemuda pegawai Departemen Pekerjaan Umum tidak mau ketinggalan dengan pemuda-pemuda lainnya di kota Bandung. Mereka mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang sekiranya akan dapat merintangi serta mengganggu kemerdekaan yang telah diproklamasikan.
Jiwa dan semangat perjuangan yang menyala-nyala dari para patriot muda ini kemudian dihimpun dan disalurkan dalam suatu gerakan yang teratur dalam bentuk organisasi dengan nama gerakan Pemuda PU.
Gedung Sate, telah berhasil diambil alih oleh gerakan pemuda PU dari tangan Jepang. Kewajiban mereka selanjutnya pada saat itu adalah mempertahankan dan memelihara apa yang telah diambil alih itu jangan sampai direbut kembali oleh musuh. Untuk dapat menyusun pertahanan yang kompak, maka gerakan pemuda ini lalu membentuk suatu seksi pertahanan yang dipersenjatai seperti granat, beberapa pucuk bedil dan senjata api lainnya hasil rampasan dari tentara Jepang.
Mulanya gerakan pemuda ini hanya menghadapi sam kekuatan lawan. Yaitu tentara Jepang. Namun menjelang akhir bulan September 1945, di Tanah Air ini mulailah mengalir tentara Sekutu yang katanya ditugaskan untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan tawanan perang akibat bertekuk lututnya Jepang pada Sekutu.
Tepatnya tanggal 4 Oktober 1945, kota Bandung dimasuki tentara Sekutu yang di ikuti oleh serdadu Belanda dan NICA. Sejak saat itu suasana kota Bandung menjadi semakin tidak aman. Sejak itu pula gerakan pemuda pejuang harus berhadapan dengan tentara Jepang dan tentara Sekutu, Belanda dan NICA.
Dengan semakin gawatnya situasi pada waktu itu, para pegawai dari Kantor Pusat Dep. PU dibawah pimpinan Menteri Muda Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Ir Pangeran Noor pada tanggal 20 Oktober telah mengangkat Sumpah Setia Kepada Pernerintah Republik Indonesia.
Hampir setiap hari kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum dikacau oleh tentara Sekutu/Belanda/NICA, akibatnya para pegawai tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang. Oleh karena itu, pada mulanya semua pegawai Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum diperkenankan untuk tidak masuk kantor selama situasi belum aman. Kecuali para pegawai yang memang diserahi barang-barang milik negara yang ada di dalamnya. Tugas yang berat ini mereka terima sebagi suatu kewajiban yang mulia yang akan dilaksanakan dengan taruhan jiwa dan raga.
Pada tanggal 24 Nopernber 1945, dibagian utara kota, meletus suatu pertempuran yang hebat. Penduduk sekitarnya banyak yang mengungsi ke kota lain yang keadaannya masih aman. Waktu itu Gedung Sate dipertahankan oleh Gerakan Pemuda PU yang diperkuat oleh satu Pasukan Badan Perjoangan yang terdiri lebih kurang 40 orang dengan persenjataan yang agak lengkap. Tetapi, bantuan yang diberikan itu tidak lama, karena pada tanggal 29 Nopember 1945, pasukan tersebut lalu ditarik dari Markas Pertahanan Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.
Tanggal 3 Desember 1945, jam I 1.00 pagi, waktu itu kantor Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum di Jl. Diponegoro 22 Bandung yang dikenal dengan Gedung Sate itu hanya dipertahankan oleh 21 orang. Tiba-tiba datang menyerbukan sepasukan tentara Sekutu/Belanda dengan persenjataan yang berat dan modern. Walaupun demikian petugas yang mempertahankan Gedung Sate ini tak mau menyerah begitu saja. Mereka mengadakan perlawanan mati-matian dengan segala kekuatan yang dimiliki tetap mempertahankan kantor yang akan direbutnya itu.
Mereka dikepung rapat dan diserang dari segala penjuru. Pertempuran yang dahsyat itu memang tidak seimbang. Pertempuran ini baru berakhir pada pukul 14.00 WIB. Dalam pertempuran tersebut diketahui dari 21 orang pemuda 7 diantaranya hilang. Satu orang luka-luka berat dan beberapa orang lainnya luka-luka ringan. Setelah dilakukan penelitian ternyata para pemuda yang hilang itu diketahui bernama : Didi Hardianto Kamarga, Muchtaruddin, Soehodo, Rio Soesilo, Soebengat, Ranu dan Soerjono.
Semula memang belum diketahui dengan pasti, dimana jenazah dari ketujuh orang pemuda ini berada. Baru pada bulan Agustus 1952 oleh beberapa bekas kawan seperjuangan mereka dicarinya di sekitar Gedung Sate, dan hasilnya hanya ditemukan empat jenazah yang sudah berupa kerangka. Keempat kerangka para suhada ini kemudian dipindahkan ke Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Sebagai penghargaan atas jasa-jasa dari tiga orang lainnya yang kerangkanya belum ditemukan telah dibuatkan 2 tanda peringatan. Satu dipasang di dalam Gedung Sate dan lainnya berwujud sebuah Batu Alam yang besar ditandai dengan tulisan nama-nama ketujuh orang pahlawan tersebut yang ditempatkan di belakang halaman Gedung Sate.
Sebelummya, yakni pada tanggal 3 Desember 1951 oleh Menteri Pekerjaan Umum pada waktu itu, Ir. Ukar Bratakusuma, ketujuh pemuda pahlawan tersebut dinyatakan dan dihormati sebagai "PEMUDA YANG BERJASA" dan tanda penghargaan itu telah pula disampaikan pada para keluarga mereka yang ditinggalkan
Satu hari menjelang genap Dwi Windu Usia peristiwa 3 Desember 1945 tepatnya tanggal 2 Desember 1961, Menteri Pertama Ir. H. Djuanda (almarhum) telah memberi "Pernyataan Penghargaan" tertulis kepada mereka para pemuda pegawai yang gugur pada tanggal 3 Desember 1945 dalam mempertahankan Gedung yang pertama dari Depertemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jl. Diponegoro Nomor 22 Bandung. Peristiwa 3 Desember 1945 ini telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa, dan sejarah perkembangan Pekerjaan Umum pada khususnya.
Peristiwa ini telah mempersembahkan "Sapta Taruna Kesatrianya" keharibaan Ibu Pertiwi. Dan melahirkan suatu korps Pemuda/Pegawai Pekerjaan Umum yang mempunyai kesadaran sosial, jiwa kesatuan (Corp-geest), rasa kesetiakawanan (Solidaritas) serta kebanggaan akan tugasnya sebagai abdi masyarakat, khususnya dalam bidang pekerjaan umum.
Peristiwa 3 Desember 1945 akan terus dikenang dan diperingati sebagai Hari Kebaktian Pekerjaan Umum. Saat ini para pegawai Departemen Pekerjaan Umum terus berjuang untuk melanjutkan pengabdian mereka terhadap nusa dan bangsa.
Perjuangan para generasi penerus ini telah diwujudkan dalam pengabdian terhadap negara untuk mengisi kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang giat dilaksanakan.
2.4 MOTTO DAN LAMBANG
Logo secara keseluruhan menggambarkan peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mewujudkan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yang Handal Dalam Mendukung Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"
- Warna Dasar Lambang adalah Kuning (kuning Kunyit) memiliki makna lambang keagungan, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemakmuran, menggambarkan bahwa dalam mengemban fungsi dan peranan pembangunan di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diabadikan dalam rasa puji syukur terhadap Keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
- Warna Biru kehitam-hitaman mengandung arti Keadilan Sosial, Keteguhan hati, Kesetiaan pada tugas dan Ketegasan bertindak.
1. Baling-Baling
Menggambarkan "DINAMIKA". Berdaun 3 yang merupakan segitiga berdiri tegak lurus menggambarkan "STABILITAS".
Secara keseluruhan menggambarkan "DINAMIKA YANG STABIL" dan "STABILITAS YANG DINAMIS".
2. Bagian Daun Baling-Baling Yang Mengarah Keatas
Melambangkan "PENCIPTAAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN".
3. Bagian Lengkungnya Dari Daun Baling-Baling
Memberikan perlindungan untuk ruang kerja dan tempat tinggal bagi manusia.
4. Bagian Daun Baling-Baling Yang Mengarah Ke Kiri Dengan Bagian Lengkungnya Yang Telungkup
Menggambarkan penguasaan bumi dan alam dan pengusahaan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal: bentang jalan jembatan di atas sungai sebagai usaha untuk pembukaan dan pembinaan daerah.
5. Bagian Daun Baling-Baling Yang Mengarah Ke Kanan Dengan Bagian Lengkungnya Yang Terlentang
Menggambarkan usaha pengendalian dan penyaluran untuk dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Garis Horizontal: Menggambarkan penampang dari saluran air
6. Baling-Baling Dengan 3 Daun Ini Menggambarkan
Tiga unsur kekaryaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu: Tirta, Wisma (Cipta), dan Marga. Trilogi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah Bekerja Keras, Bergerak Cepat, dan Bertindak Tepat.
Visi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2015-2019 adalah:
"TERWUJUDNYA INFRASTRUKTUR PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT YANG HANDAL DALAM MENDUKUNG INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG"
Misi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang merupakan rumusan upaya yang akan dilaksanakan selama periode Renstra 2015 – 2019 dalam rangka mencapai visi serta mendukung upaya pencapaian target pembangunan nasional, berdasarkan mandat yang diemban oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja, amanat RPJMN tahap ketiga serta perubahan kondisi lingkungan strategis yang dinamis adalah sebagai berikut :
- Mempercepat pembangunan infrastruktur sumberdaya air termasuk sumber daya maritim untuk mendukung ketahanan air, kedaulatan pangan, dan kedaulatan energi, guna menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik dalam rangka kemandirian ekonomi;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mendukung konektivitas guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan pelayanan sistem logistik nasional bagi penguatan daya saing bangsa di lingkup global yang berfokus pada keterpaduan konektivitas daratan dan maritim;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur permukiman dan perumahan rakyat untuk mendukung layanan infrastruktur dasar yang layak dalam rangka mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia sejalan dengan prinsip ‘infrastruktur untuk semua’;
- Mempercepat pembangunan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat secara terpadu dari pinggiran didukung industri konstruksi yang berkualitas untuk keseimbangan pembangunan antardaerah, terutama di kawasan tertinggal, kawasan perbatasan, dan kawasan perdesaan, dalam kerangka NKRI;
- Meningkatkan tata kelola sumber daya organisasi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang meliputi sumber daya manusia, pengendalian dan pengawasan, kesekertariatan serta penelitian dan pengembangan untuk mendukung fungsi manajemen meliputi perencanaan yang terpadu, pengorganisasian yang efisien, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang ketat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 15/PRT/M/2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan, penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah;
- Pelaksanaan penyusunan kebijakan teknis dan strategi keterpaduan pengembangan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
- Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat; dan
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash. Program ini untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangu pengangguran.
Program tersebut yakni :
- Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI),
- Operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW),
- Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas),
- Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas),
- Pembangunan rumah swadaya maupun Rusun dan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pemeliharaan rutin jalan.
Dalam menjalankan program-program yang telah disusun dengan mantap dan rapih, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak luput dihadapkan pada berbagai masalah. Mulai dari permasalahan uang pembebasan lahan, penyerapan anggaran, masalah infrakstruktur, dan berbagai macam permasalahan lainnya yang selalu menarik untuk dibahas secara lebih mendetail. Berikut adalah beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian PUPR.
A. Masalah Pemeliharaan Infrastruktur
Kementeriaan PUPR memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai ujung tombak atau titik penggerak untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memperbaiki jembatan yang rusak parah di sejumlah daerah di Indonesia yang panjangnya lebih dari 100 meter. Saat ini Kementerian PUPR tengah mengumpulkan data mengenai seluruh jembatan gantung yang rusak berat. Seperti jembatan penguhubung di Desa Pajagan, Kecamatan Sajira dengan Desa Tambak, Kecamatan Cimarga ambruk dimana ada 46 warga yang menjadi korban dan 44 diantaranya adalah siswa. Dalam hal ini, pihak yang bertanggung jawab adalah Pemerintahan Daerah. Mengapa demikian? Karena bereaksi lambat atas kerusakan infrastruktur-infrastruktur yang ada di daerah sehingga menyebabkan timbulnya korban. Alasan dana APBD yang kurang menjadi kembing hitam untuk dijadikan pembenaran atas kejadian tersebut. Padahal, apabila Pemerintahan Daerah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian PUPR dan Pemerintahan Pusat, tentunya masalah itu tidak akan terjadi.
Dalam melaksanakan proyek pembangunan yang sudah disusun, tentunya selalu timbul permasalahan dengan warga dan lingkungan sekitar. Terutama yang terkait dengan uang pembebasan lahan.
Dalam berita yang dimuat oleh CNN Indonesia, pembangunan Waduk Jati Gede adalah salah satu contoh dari masalah pembebasan lahan. Waduk Jatigede ini menjadi prioritas pembangunan karena berpotensi menjadi sarana infrastruktur yang bernilai guna tinggi untuk pengairan sawah juga pembangkit listrik dengan kapasitas 100 megawatt di kawasan indramayu jabar dan nilai investasinya senilai US$ 467 juta atau sekitar Rp 4,6 Triliun.
Namun waduk yang sudah diresmikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mengalami berbagai macam masalah, diantaranya kurang adanya komunikasi dengan warga dan beberapa instansi, pembebasan lahan yang lamban untuk diputuskan, pemberian kompensasi dan penggantian 80 ribu pohon milik Perhutani di kawasan hutan lindung. Dalam pembangunan waduk tersebut, Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyiapkan dana sebesar Rp 600 miliar sebagai kompensasi yang akan diberikan kepada 11 ribu kepala keluarga yang rumahnya akan terendam air waduk Jatigede. Menurut Basuki, pemerintah akan segera membayarkan kompensasi secepat mungkin setelah Keputusan Presiden dibuat.
Dalam permasalahan ini, kami berpendapat bahwa harus adanya intensifitas komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat dan instansi agar tidak terjadi kesemrautan informasi yang menghambat berjalannya program ini. Dalam pengalokasian lahanpun harus dipertimbangkan dengan cepat karena apabila terbengkalai maka akan memunculkan masalah yang baru. Selain mempercepat pembebasan lahan, pembayaran kompensasipun juga harus dipertegas karena jika terus diundur maka 11 ribu kepala keluarga yang ada diwaduk tersebut nasibnya tidak jelas.
Kementerian PUPR memiliki program yang menjadi salah satu prioritas mereka, yaitu program sejuta rumah dengan fasilitas yang layak dan terjangkau. Namun dengan anggaran dan sumber daya yang terbatas, mereka memiliki berbagai hambatan di dalam penyuksesan program tersebut.
Dalam berita yang dimuat oleh Kementerian PUPR dijelaskan bahwa Kementerian PUPR menargetkan program 2 juta unit rumah untuk menuntaskan kekurangan (backlog) sebanyak 13,5 juta unit dilihat dari segi kepemilikan. Namun seiring berjalannya waktu, angka 2 juta unit tidak bisa dipenuhi dan 1 juta unit rumah adalah angka yang cukup signifikan untuk dicapai karena total target yang sudah tebangun sebanyak 493.552 unit rumah.
Akibat dari permasalahan tersebut, Kementerian PUPR berusaha untuk mencari solusi dengan meminta Pemerintah Daerah untuk mendukung dalam mensukseskan program sejuta rumah. Kendala utama yang dalami oleh Kementerian PUPR adalah selalu tentang masalah perijinan dan relatif lama dan proses yang berbelit-belit oleh karena kebijakan pemerintah yang berbeda di setiap daerah.
Dilihat dari permasalahan program sejuta rumah Kementerian PUPR, seharusnya dapat didukung secara penuh oleh Pemerintah Pusat dibantu dengan Pemerintah Daerah. Selama ini, pemerintah pusat terlalu bergantung pada investasi swasta. Seharusnya pemerintah lebih banyak berkontribusi karena pihak swasta selalu mementingkan keuntungan diatas kepentingan rakyat padahal program ini ditujukan untuk masyarakat luas terutama masyarakat menengah kebawah. Jika program ini tidak berjalan lancar, maka dalam waktu lima tahun kedepan target pemenuhan rumah rakyat tidak akan tercapai dan konflik sosial akan terjadi.
Solusi Atas Semua Permasalahan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Dari semua permasalahan yang terjadi, seharusnya ada peningkatan komunikasi antara Kementerian PUPR dengan kementerian-kementerian yang lain juga dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dan permasalahan anggaran yang dinilai klasik haruslah ditambah secara signifikan setiap tahun agar program pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Namun, Kementerian PUPR juga harus aktif menyerap anggaran sehingga tidak terjadi inefesiensi anggaran yang merugikan kepentingan rakyat. Dalam proses perijinan, haruslah dibuat undang-undang yang membantu Kementerian PUPR untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan. Karena sejauh ini, peraturan pemerintah daerah yang berbeda setiap daerahnya selalu menjad penghambat proses pembebasan lahan hingga proyek terus diundur dan nyaris terlupakan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memiliki Rencana Strategis yang mantap dan rapih. Walaupun ada beberapa hambatan dan juga masalah sumber daya di Kementerian PUPR sendiri namun semuanya masih berjalan dengan baik dan pemerintah terlihat lebih serius dalam pemecahan masalah ini lebih dari pemerintah sebelumnya.
Masalah-masalah komunikasi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dengan kementerian-kementerian lain juga pihak swasta nasional ataupun asing beserta kepala daerah masih amat banyak terjadi dan tentunya ini dan harusnya ini menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi Kementerian PUPR untuk segera diceri solusi yang tepat agar pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan rencana strategis yang sudah disusun.
Rencana pembangunan haruslah disentralistikkan oleh pemerintah pusat dan hal-hal yang menghalangi program pembangunan di daerah seperti contoh kecilnya yaitu otonomi daerah tentunya harus dihadapi dengan keras dan dilakukan pengecekan kembali tentang peraturan-peraturan daerah yang menghambat. Perjanjian-pernjanjian dengan pengusaha swasta asing dan nasional juga patutlah diperiksa dengan cermat karena banyak sekali masalah yang terjadi ketika dominasi swasta lebih besar dalam perjanjian daripada pemerintah juga swasta bisa dengan mudah memperpanjang kontrak yang pastinya merugikan kedudukan pemerintah di dalam infrastruktur. Kemudahan-kemudahan yang diberikan investasi swasta di dalam program infrastruktur pemerintah tentunya tidak boleh dianggap bahwa swasta bisa sesukanya mendominasi proyek-proyek infrastruktur yang ada dan kelak tentunya membawa kerugian bagi masyarakat luas karena swasta selalu mencari keuntungan banyak dan tidak peduli pada masyarakat.
“VISI MISI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT” FROM PU-NET:https://www.pu.go.id/article/93/visi-dan-misi
“TUGAS DAN FUNGSI” FROM PU-NET: https://www.pu.go.id/article/25/tugas-dan-fungsi
“SEJARAH” FROM PU-NET:https://www.pu.go.id/article/47/peristiwa-heroik-3-desember
“STRUKTUR ORGANISASI” FROM PU-NET:https://googleweblight.com/i?u=https://www.pu.go.id/article/54/struktur-organisasi&hl=id-ID
“ MOTTO DAN LAMBANG” FROM PU-NET :https://www.pu.go.id/article/54/struktur-organisasi https://www.pu.go.id/article/89/motto-dan-lambang
“ BIOGRAFI BASUKI HADIMULJONO” FROM TRIBUNNEWS:http://m.tribunnews.com/nasional/2014/10/26/profil-menteri-pu-dan-perumahan-rakyat-basuki-hadimuljono
Isma, S.“PENDAHULUAN,LATAR BELAKANG,PERUMUSAN MASALAH” https://googleweblight.com/i?u=https://oioey.wordpress.com/2015/11/18/makalah-program-kementerian-pekerjaan-umum-dan-perumahan-rakyat/&grqid=WQ3thlJa&s=1&hl=id-ID
Isma, S.“PROBLEMATIKA YANG DI HADAPI PUPR” https://googleweblight.com/i?u=https://oioey.wordpress.com/2015/11/18/makalah-program-kementerian-pekerjaan-umum-dan-perumahan-rakyat/&grqid=WQ3thlJa&s=1&hl=id-ID
Isma, S.“PENUTUP,KESIMPULAN,SARAN” https://googleweblight.com/i?u=https://oioey.wordpress.com/2015/11/18/makalah-program-kementerian-pekerjaan-umum-dan-perumahan-rakyat/&grqid=WQ3thlJa&s=1&hl=id-ID
“ PROGRAM KERJA 2018” FROM PU-NET:https://googleweblight.com/i?u=https://www.pu.go.id/berita/view/14959/program-padat-karya-kementerian-pupr-tahun-2018-akan-menyerap-263-646-pekerja&hl=id-ID
“ PROFIL BASUKI HADIMULJONO” FROM VIVA:https://googleweblight.com/i?u=https://www.viva.co.id/siapa/read/40-dr-ir-mochamad-basuki-hadimuljono-m-sc&hl=id-ID
Tidak ada komentar: