MAKALAH SEJARAH INDONESIA
PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI PADA MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN B.J.HABIBIE
Disusun oleh kelompok 1 :
Kim Namjoon
Kim Seokjin
Min Yoongi
Nurfadhilah Muharani Ms
XII MIA 4
Syamsiah, HS, S.Pd.I
MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA JAMBI
JLN. ADITYAWARMAN SUKAREJO THE HOK, JAMBI SELATAN
TAHUN AJARAN 2020/2021
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era reformasi atau era pasca-Suharto di Indonesia dimulai pada tahun 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, B.J. Habibie. Periode ini dicirikan oleh lingkungan sosial politik yang lebih terbuka.
Isu-isu selama periode ini di antaranya dorongan untuk menerapkan demokrasi dan pemerintahan sipil yang lebih kuat, elemen militer yang mencoba untuk mempertahankan pengaruhnya, Islamisme yang tumbuh dalam politik dan masyarakat umum, serta tuntutan otonomi daerah yang lebih besar. Proses reformasi menghasilkan tingkat kebebasan berbicara yang lebih tinggi, berbeda dengan penyensoran yang meluas saat Orde Baru.
Akibatnya, debat politik menjadi lebih terbuka di media massa dan ekspresi seni makin meningkat. Peristiwa-peristiwa yang telah membentuk Indonesia dalam periode ini di antaranya serangkaian pengeboman oleh teroris (termasuk bom Bali 2002) serta gempa bumi dan tsunami Samudra Hindia 2004. Krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu menyebabkan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang menyebabkan empat mahasiswa tertembak mati dan kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir di seluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada 21 Mei 1998. Setelah pengunduran diri Soeharto, Wakil Presiden B.J. Habibie dilantik sebagai presiden dan melakukan berbagai reformasi politik. Pada Februari 1999, pemerintahan Habibie mengesahkan Undang-Undang Partai Politik yang mencabut pembatasan jumlah partai politik (parpol). Sebelumnya, pada masa Soeharto, hanya tiga parpol yang diperbolehkan. Parpol juga tidak diwajibkan berideologi Pancasila. Hal ini mengakibatkan partai politik bermunculan dan 48 di antaranya akan bersaing dalam pemilihan legislatif 1999.
Pada Mei 1999, pemerintahan Habibie mengesahkan Undang-Undang Otonomi Daerah[3] yang merupakan langkah pertama dalam desentralisasi pemerintahan Indonesia dan memungkinkan provinsi-provinsi untuk lebih berperan dalam mengatur daerahnya. Pada tanggal 30 Agustus, penduduk Timor Timur memilih untuk merdeka. Lepasnya provinsi ini merugikan popularitas dan aliansi politik Habibie.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa itu masa reformasi ?
- Siapa itu Bacharuddin Jusuf Habibie ?
- Bagaimana perkembangan dibidang politik dan ekonomi dimasa reformasi ?
1.3 Tujuan
- Untuk lebih mengetahui tentang masa reformasi
- Untuk lebih mengenal sosok bacharuddin jusuf Habibie
- Untuk lebih mengetahui perkembangan dibidang politik dan ekonomi dimasa reformasi.
- Untuk menambah wawasan
BAB II
ISI
2.1 Munculnya Gerakan Reformasi
Reformasi adalah suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru yang bertujuan ke arah perbaikan kehidupan di masa depan. Orang yang mendukung reformasi disebut dengan reformis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Reformasi berarti perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara. Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum. Gerakan ini muncul karena keadaan keadaan masyarakat Indonesia sejak terjadinya krisis moneter dan ekonomi sangat terpuruk. Masalah yang dihadapi Pemerintah Indonesia saat itu ialah sulitnya kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) karena harganya yang sangat tinggi, sampai-sampai masyarakat pun harus antre untuk membelinya.
Peristiwa ini diperparah dengan kondisi politik dan ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, kemunculan gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara agar kesejahteraan rakyat tercapai.
Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa antara lain sebagai berikut:
- Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
- Amandemen UUD 1945.
- Penghapusan Dwi fungsi ABRI.
- Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
- Supremasi hukum.
- Pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
2.2 BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE ( Masa Bakti 1998 – 1999 )
Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari habitat-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
2.3 Masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 21 Mei 1998, pada hari itu juga Wakil Presiden B.J Habibie dilantik menjadi presiden RI ketiga di bawah pimpinan Mahkamah Agung di Istana Negara. Dasar hukum pengangkatan Habibie adalah berdasarkan TAP MPR No.VII/MPR/1973 yang berisi “jika Presiden berhalangan, maka Wakil Presiden ditetapkan menjadi Presiden”. Ketika Habibie naik sebagai Presiden, Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi terburuk dalam waktu 30 tahun terakhir, disebabkan oleh krisis mata uang yang didorong oleh hutang luar negeri yang luar biasa besar sehingga menurunkan nilai rupiah menjadi seperempat dari nilai tahun 1997.
Tugas yang diemban oleh Presiden B.J Habibie adalah memimpin pemerintahan transisi untuk menyiapkan dan melaksanakan agenda reformasi yang menyeluruh dan mendasar, serta sesegera mungkin mengatasi kemelut yang sedang terjadi. Naiknya B.J Habibie ke singgasana kepemimpinan nasional diibaratkan menduduki puncak Gunung Merapi yang siap meletus kapan saja. Gunung itu akan meletus jika berbagai persoalan politik, sosial dan psikologis, yang merupakan warisan pemerintahan lama tidak diatasi dengan segera. Menjawab kritik-kritik atas dirinya yang dinilai sebagai orang tidak tepat menangani keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis yang luar biasa. B.J. Habibie berkali-kali menegaskan tentang komitmennya untuk melakukan reformasi di bidang politik, hukum dan ekonomi. Secara tegas Habibie menyatakan bahwa kedudukannya sebagai presiden adalah sebuah amanat konstitusi.
Dalam menjalankan tugasnya ini ia berjanji akan menyusun pemerintahan yang bertanggung jawab sesuai dengan tuntutan perubahan yang digulirkan oleh gerakan reformasi tahun 1998. Pemerintahnya akan menjalankan reformasi secara bertahap dan konstitusional serta komitmen terhadap aspirasi rakyat untuk memulihkan kehidupan politik yang demokratis dan meningkatkan kepastian hukum. Dalam pidato pertamanya pada tanggal 21 Mei 1998, malam harinya setelah dilantik sebagai Presiden, pukul.19.30 WIB di Istana Merdeka yang disiarkan langsung melalui RRI dan TVRI, B.J. Habibie menyatakan tekadnya untuk melaksanakan reformasi.
Pidato tersebut bisa dikatakan merupakan visi kepemimpinan B.J. Habibie guna menjawab tuntutan Reformasi secara cepat dan tepat. Beberapa point penting dari pidatonya tersebut adalah kabinetnya akan menyiapkan proses reformasi di ketiga bidang yaitu :
- Di bidang politik antara lain dengan memperbarui berbagai perundang-undangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik yang bernuansa pada PEMILU sebagaimana yang diamanatkan oleh Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
- Di bidang hukum antara lain meninjau kembali Undang-Undang Subversi.
- Di bidang ekonomi dengan mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.
2.4 Perkembangan Politik dan Ekonomi Serta Kebijakan-Kebijakan Masa Kepemimpinan dan Pemerintahan Presiden BJ Habibie
a. Pembentukan Kabinet Reformasi Pembangunan
Sehari setelah dilantik, B.J. Habibie telah berhasil membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet Reformasi Pembangunan terdiri dari 36 Menteri, yaitu 4 Menteri Negara dengan tugas sebagai Menteri Koordinator, 20 Menteri Negara yang memimpin Departemen, dan 12 Menteri Negara yang memimpin tugas tertentu. Dalam Kabinet Reformasi Pembangunan tersebut terdapat sebanyak 20 orang yang merupakan Menteri pada Kabinet Pembangunan era Soeharto. Kabinet Reformasi Pembangunan terdiri dari berbagai elemen kekuatan politik dalam masyarakat, seperti dari ABRI, partai politik (Golkar, PPP, dan PDI), unsur daerah, golongan intelektual dari perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
Untuk pertama kalinya sejak pemerintahan Orde Baru, Habibie mengikutsertakan kekuatan sosial politik non Golkar, unsur daerah, akademisi, profesional dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), sehingga diharapkan terjadi sinergi dari semua unsur kekuatan bangsa tersebut. Langkah ini semacam rainbow coalition yang terakhir kali diterapkan dalam Kabinet Ampera. Pada sidang pertama Kabinet Reformasi Pembangunan, 25 Mei 1998, B.J. Habibie memberikan pengarahan bahwa pemerintah harus mengatasi krisis ekonomi dengan dua sasaran pokok, yakni tersedianya bahan makanan pokok masyarakat dan berputarnya kembali roda perekonomian masyarakat. Pusat perhatian Kabinet Reformasi Pembangunan adalah meningkatkan kualitas, produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan kecil, menengah dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan ekonomi dalam menghadapi krisis.
Menindaklanjuti tuntutan yang begitu kuat terhadap reformasi politik, banyak kalangan menuntut adanya amandemen UUD 1945. Tuntutan amandemen tersebut berdasarkan pemikiran bahwa salah satu sumber permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara selama ini ada pada UUD 1945. UUD 1945 memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada presiden, tidak adanya check and balances system, terlalu fleksibel, sehingga dalam pelaksanaannya banyak yang disalah gunakan, pengaturan hak azasi manusia yang minim dan kurangnya pengaturan mengenai pemilu dan mekanisme demokrasi.
b. Sidang Istimewa MPR 1998
Di tengah maraknya gelombang demonstrasi mahasiswa dan desakan kaum intelektual terhadap legitimasi pemerintahan Habibie, pada 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa untuk menentapkan langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang. Beberapa hasil yang dijanjikan pemerintah dalam menghadapi tuntutan keras dari mahasiswa dan gerakan reformasi telah terwujud dalam ketetapan-ketetapan yang dihasilkan MPR, antara lain:
- Terbukanya kesempatan untuk mengamandemen UUD 1945 tanpa melalui referendum.
- Pencabutan keputusan P4 sebagai mata pelajaran wajib (Tap MPR No.XVIII/MPR/1998).
- Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya sampai dua kali masa tugas, masing masing lima tahun (Tap MPR No.XIII/MPR/1998).
- Agenda reformasi politik meliputi pemilihan umum, ketentuan untuk memeriksa kekuasaan pemerintah, pengawasan yang baik dan berbagai perubahan terhadap Dwifungsi ABRI.
- Tap MPR No.XVII/MPR/1998 tentang Hak Azasi Manusia, mendorong kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan pembebasan tahanan politik dan narapidana politik.
c. Reformasi Bidang Politik
Beberapa hal yang telah dilakukan B.J Habibie adalah:
- Diberlakukannya Otonomi Daerah yang lebih demokratis dan semakin luas. Dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, diharapkan akan meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa. Otonomi daerah ditetapkan melalui Ketetapan MPR No XV/MPR/1998.
- Kebebasan berpolitik dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik. Sebelumnya. Dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik, pada pertengahan bulan Oktober 1998 sudah tercatat sebanyak 80 partai politik dibentuk. Menjelang Pemilihan Umum, partai politik yang terdaftar mencapai 141 partai. Setelah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum menjadi sebanyak 95 partai, dan yang berhak mengikuti Pemilihan Umum sebanyak 48 partai saja. Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan mengadakan rapat umum.
- Pencabutan ketetapan untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media massa cetak, sehingga media massa cetak tidak lagi khawatir dibredel melalui mekanisme pencabutan Surat Izin Terbit. Hal penting lainnya dalam kebebasan mengeluarkan pendapat bagi pekerja media massa adalah diberinya kebebasan untuk mendirikan organisasiorganisasi profesi. Pada era Soeharto, para wartawan diwajibkan menjadi anggota satu-satunya organisasi persatuan wartawan yang dibentuk oleh pemerintah. Sehingga merasa selalu dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah.
- Dalam hal menghindarkan munculnya penguasa yang otoriter dengan masa kekuasaan yang tidak terbatas, diberlakukan pembatasan masa jabatan Presiden. Seorang warga negara Indonesia dibatasi menjadi Presiden sebanyak dua kali masa jabatan saja.
d. Pelaksanaan Pemilu 1999
Pelaksanaan Pemilu 1999, boleh dikatakan sebagai salah satu hasil terpenting lainnya yang dicapai Habibie pada masa kepresidenannya. Pemilu 1999 adalah penyelenggaraan pemilu multipartai (yang diikuti oleh 48 partai politik). Sebelum menyelenggarakan pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang partai politik, tentang pemilu, dan tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil partai politik dan wakil pemerintah. Hal yang membedakan pemilu 1999 dengan pemilu sebelumnya (kecuali pemilu 1955) adalah dikuti oleh banyak partai politik. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik.
Dengan masa persiapan yang tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 1999 ini dapat dikatakan sesuai dengan jadwal, 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksi dan dikhawatirkan oleh banyak pihak, ternyata pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai tanpa ada kekacauan yang berarti meski dikuti partai yang jauh lebih banyak, pemilu kali ini juga mencatat masa kampanye yang relatif damai dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Pemilu 1999, dinilai oleh banyak pengamat sebagai Pemilu yang paling demokratis dibandingkan 6 kali pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Berdasarkan keputusan KPU, Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), pada 1 September 1999, melakukan pembagian kursi hasil pemilu.
e. Pelaksanaan Referendum Timor-Timur
Satu peristiwa penting yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie adalah diadakannya Referendum bagi rakyat Timor-Timur untuk menyelesaikan permasalahan Timor-Timur yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Harus diakui bahwa integrasi Timor-Timur (Tim-Tim) ke wilayah RI tahun 1975 yang dikukuhkan oleh TAP MPR No.VI/ M7PR/1978, atas kemauan sebagian warga Timor-Timur tidak pemah mendapat pengakuan internasional.
Meskipun sebenarnya Indonesia tidak pernah mengklaim dan berambisi menguasai wilayah Tim-Tim. Banyak pengorbanan yang telah diberikan bangsa Indonesia, baik nyawa maupun harta benda, untuk menciptakan perdamaian dan pembangunan di Tim-Tim, yang secara historis memang sering bergejolak antara yang pro integrasi dengan yang kontra. Namun sungguh disesalkan bahwa segala upaya itu tidak pernah mendapat tanggapan yang positif, baik di lingkungan internasional maupun di kalangan masyarakat Timor-Timur sendiri. Di berbagai forum internasional posisi Indonesia selalu dipojokkan. Sebanyak 8 resolusi Majelis Umum PBB dan 7 resolusi Dewan Keamanan PBB telah dikeluarkan. Indonesia harus menghadapi kenyataan bahwa untuk memulihkan citra Indonesia, tidak memiliki pilihan lain kecuali berupaya menyelesaikan masalah Timor-Timur dengan cara-cara yang dapat diterima oleh masyarakat internasional.
Dalam perundingan Tripartit Indonesia menawarkan gagasan segar, yaitu otonomi yang luas bagi Timor-Timur. Gagasan itu disetujui oleh Portugal namun dengan prinsip yang berbeda, yaitu otonomi luas ini sebagai solusi antara (masa transisi antara 5-10 tahun) bukan solusi akhir seperti yang ditawarkan Indonesia. Pihak-pihak yang tidak menyetujui integrasi tetap menginginkan dilakukan referendum, untuk memastikan rakyat ‘Timor-Timur memilih otonomi atau kemerdekaan.
Bagi Indonesia adalah lebih baik menyelesaikan masalah Timor-Timur secara tuntas, karena akan sulit mewujudkan Pemerintahan Otonomi Khusus, sementara konflik terus berlarut-larut dan masing-masing pihak yang bertikai akan menyusun kekuatan untuk memenangkan referendum. Karena itu, melalui kajian yang mendalam dan setelah berkonsultasi dengan Pimpinan DPR dan Fraksi-Fraksi DPR, pemerintah menawarkan alternatif lain. Jika mayoritas rakyat Timor-Timur menolak Otonomi Luas dalam sebuah “jajak pendapat”, maka adalah wajar dan bijaksana bahkan demokratis dan konstitusional, jika pemerintah mengusulkan Opsi kedua kepada Sidang Umum MPR, yaitu mempertimbangkan pemisahan Timor-Timur dari NKRI secara damai, baik dan terhormat.
f. Reformasi Bidang Ekonomi
Sesuai dengan Tap MPR tentang pokok-pokok reformasi yang menetapkan dua arah kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi.Kebijakan ekonomi Presiden B.J. Habibie dilakukan dengan mengikuti saran-saran dari Dana Moneter Internasional yang dimodifikasi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin memburuk. Reformasi ekonomi mempunyai tiga tujuan utama yaitu:
- Merestrukturisasi dan memperkuat sektor keuangan dan perbankan.
- Memperkuat basis sektor riil ekonomi.
- Menyediakan jaringan pengaman sosial bagi mereka yang paling menderita akibat krisis.
Secara perlahan presiden Habibie berhasil membawa perekonomian melangkah ke arah yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan ekonomi yang sangat buruk, ketika terjadinya pengalihan kepemimpinan nasional dari Soeharto kepada Habibie.
Pemerintahan Habibie berhasil menurunkan laju inflasi dan distribusi kebutuhan pokok mulai kembali berjalan dengan baik. Selain itu, yang paling signifikan adalah nilai tukar rupiah mengalami penguatan secara simultan hingga menyentuh Rp. 6.700,-/dolar AS pada bulan Juni 1999.
Program Jaring Pengaman Sosial, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, telah banyak membantu masyarakat miskin dalam situasi krisis. Pada masa Presiden B.J. Habibie pembangunan kelautan Indonesia mendapat perhatian yang cukup besar. Pembangunan kelautan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah kedaulatan dan yurisdiksi nasional untuk didayagunakan dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan ketahanan bangsa Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Pasca reformasi Perkembangan politik, yaitu antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam bidang politik semakin tinggi, salah satunya dalam pembentukan partai-partai baru, adanya perbaikan dalam Hak Asai Manusia (HAM) yang sebelumnya banyak di langgar pada masa orba, sedagkan Perkembangan ekonomi ditandai dengan dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi. Selain itu, juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa dan kebebasan berekspresi. di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
3.2 Saran
Demikianlah makalah ini dibuat agar bermanfaat untuk semua pihak pembaca maupun guru pembimbing. Di harapkan setelah membaca makalah ini pembaca dapat lebih menggali lebih dalam tentang kepemimpinan masa kepresidenan B.J Habibie. Namun kritik dan saran sangat diperlukan untuk lebih mengevaluasi dan membangun kreativitas kerya tim penyusun.
DAFTAR PUSTAKA
Maria Winda Klaudia, Ida Bagus Nyoman Wartha.2020. “Perkembangan Politik Dan Ekonomi Masyarakat Indonesia Pada Masa Awal Reformasi Tahun 1998-1999”
Perkembangan Politik dan Ekonomi Serta Kebijakan-Kebijakan Masa Kepemimpinan dan Pemerintahan Presiden BJ Habibie ( 24 Februari 2021) Diperoleh Dari https://www.materiedukasi.com/2017/09/perkembangan-politik-dan-ekonomi-serta-kebijakan-kebijakan-masa-kepemimpinan-dan-pemerintahan-presiden-bj-habibie.html
Bacharuddin Jusuf Habibie ( 24 Februari 2021) Diperoleh Dari https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/biography/?box=detail&presiden_id=4&presiden=habibie
Sejarah Indonesia ( 24 Februari 2021) Diperoleh Dari https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1998%E2%80%93sekarang)
Kehidupan Bangsa Indonesia Pada Masa Reformasi Sejarah Kelas 12 ( 24 Februari 2021) Diperoleh Dari https://www.quipper.com/id/blog/mapel/sejarah/kehidupan-pada-masa-reformasi-sejarah-kelas-12/
Supaya lebih jelas, silahkan DOWNLOAD filenya iyaa
Tidak ada komentar: